Suara.com - Selain mengevakuasi 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan, pemerintah Indonesia juga membawa 5 warga negara Filipina dan 2 warga negara Afghanistan.
Hal tersebut dilakukan pemerintah Indonesia berdasarkan permintaan bantuan dari negara terkait seperti disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Dalam misi evakuasi ini ikut juga 5 warga negara Filipina yang memang pemerintahnya meminta bantuan untuk ikut diangkut dalam misi evakuasi Indonesia," kata Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Retno menyebut bantuan membawa warga asing kata Retno bukan kali pertama dilakukan Indonesia. Melainkan merupakan kewajiban kemanusian dalam misi evakuasi.
Baca Juga: Menlu Beberkan Kondisi 26 WNI yang Berhasil Dievakuasi dari Afghanistan
"Bantuan membawa warga negara asing dalam misi evakuasi bukan pertama dilakukan ini merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan," tutur dia.
Tak hanya itu kata Retno, pemerintah Indonesia juga mengevakuasi 2 warga negara Afghanistan.
"Selain itu terdapat 2 warga negara Afganistan 1 orang adalah suami dari salah satu warga negara Indonesia dan satu lagi adalah lokal staff perempuan yang bekerja di KBRI," ucap Retno.
Lebih lanjut Retno mengatakan 33 orang yang terdiri dari 26 WNI, 5 warga Filipina dan 2 warga Afghanistan yang berhasil dievakuasi dan tim evakuasi akan menjalani protokol kesehatan sesuai dengan aturan protokol kesehatan di Indonesia.
"Semua evacuee dan seluruh anggota tim evakuasi akan langsung menjalani protokol kesehatan sesuai aturan ketibaan dari luar negeri," katanya.
Baca Juga: 26 WNI Berhasil Dievakuasi dari Afghanistan Menggunakan Pesawat TNI AU