Suara.com - Tujuh dari 25 orang politikus di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakrta diketahui setuju untuk menggulirkan hak interpelasi memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E. Artinya, partai lambang banteng itu sejauh ini belum satu suara.
Menanggapi hal ini, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memaklumi hal tersebut. Sebab, pengajuan interpelasi merupakan hak tiap anggota dewan.
Karena itu, pihaknya yang merupakan fraksi terbesar tidak langsung satu suara mengajukan hak interpelasi. Ia ingin hal ini juga disetujui oleh fraksi-fraksi lainnya.
"Itu kan mbak Ima (Mahdiah) dan kawan-kawan yang lima orang sekarang sedang melakukan lobi-lobi dengan anggota fraksi lain," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: PDIP-PSI Gulirkan Interpelasi, Ketua DPRD: Bukan untuk Jatuhkan Anies
Syarat minimal mengajukan hak interpelasi adalah 15 orang. Ia tak ingin hanya PDIP saja yang meneken persetujuan.
"Ya kalau cuma membubuhkan tanda tangan kan gampang. Saya kan punya anggota 25 orang, kan gitu. Yang penting justru kita mengajak kepada anggota fraksi lain agar bersama-sama," katanya.
Karena itu, saat ini anggotanya yang menginisiasi pengguliran interpelasi ini sedang melakukan lobi ke tiap anggota, bukan fraksi. Sambil berjalan, ia menyebut bisa saja anggotanya yang setuju akan bertambah.
"Jadi bukan berarti hanya lima yang setuju bukan begitu. Tetapi kita memberikan penghormatan kepada anggota fraksi lain," pungkasnya.
Baca Juga: Akui Keluarga Jokowi Sering Dihina, Gibran Tanggapi Santai: Sudah Risiko