Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal
Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim internal Polri telah rampung memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun Keluarga almarhum Akidi Tio.

Nasib Eko nantinya akan diputuskan Kapolri usai menerima laporan pemeriksaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pencopotan atau mutasi terhadap jabatan pejabat Polri mesti sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.

Menurutnya, kekinian tim internal Polri tengah membuat isi laporan pemeriksaan terhadap Eko sebelum akhirnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mengenai pencopotan maupun mutasi itu ada SOP-nya, kemudian ada aturannya. Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Sumbangan Fiktif

Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021.

Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicairkan.

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8/2021) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI