Suara.com - Tim internal Polri telah rampung memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun Keluarga almarhum Akidi Tio.
Nasib Eko nantinya akan diputuskan Kapolri usai menerima laporan pemeriksaan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pencopotan atau mutasi terhadap jabatan pejabat Polri mesti sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.
Menurutnya, kekinian tim internal Polri tengah membuat isi laporan pemeriksaan terhadap Eko sebelum akhirnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas
"Mengenai pencopotan maupun mutasi itu ada SOP-nya, kemudian ada aturannya. Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Sumbangan Fiktif
Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021.
Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicairkan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8/2021) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Baca Juga: Mengenal Akidi Tio dari Makamnya: Perantau Tionghoa dari Guangdong, Punya 8 Anak
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Pada Rabu (4/8/2021) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.
Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Minta Maaf
Sehari selang diperiksa tim internal Mabes Polri, Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).
Eko mengakui kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," katanya.