ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:56 WIB
ICW Ungkap Bisnis Tes PCR Covid-19 Sudah Untung Rp 10,46 Triliun Selama Pandemi
Petugas melakukan swab PCR kepada warga di GSI Lab, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harga Tes PCR Turun

Kekinian Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI