Suara.com - Facebook, Twitter, dan LinkedIn mengungkapkan, petugas mereka sudah bergerak mengamankan akun warga Afganistan agar tidak digunakan untuk dijadikan sasaran perburuan Taliban,
Menurut Kepala Kebijakan Keamanan Facebook, Nathaniel Gleicher melalui kicauannya di Twitter pada Kamis (20/08), Facebook telah menutup sementara akses untuk melihat atau mencari daftar teman dari akun seseorang di Afghanistan.
Gleicher juga mengatakan, pihaknya telah meluncurkan "fasilitas satu kali klik" bagi pengguna FB di Afghanistan untuk mengunci akun mereka, sehingga orang-orang yang bukan teman FB mereka tidak akan dapat melihat postingan atau membagikan foto profil mereka.
Sebelumnya, kelompok hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan bahwa Taliban dapat menggunakan platform online untuk melacak jejak digital atau koneksi sosial warga Afghanistan.
Baca Juga: Aktivis: Taliban Telah Merenggut Setiap Harapan dari Kaum Perempuan Afghanistan
Amnesty International mengatakan minggu ini bahwa ribuan warga Afghanistan, termasuk akademisi, jurnalis dan pembela hak asasi manusia, menghadapi risiko serius atas aksi pembalasan Taliban.
Mantan kapten tim sepak bola perempuan Afghanistan juga mendesak para pemain lain untuk menghapus akun media sosial dan menghapus identitas publik mereka.
Sementara itu, Twitter mengatakan pihaknya berhubungan dengan mitra masyarakat sipil untuk membantu kelompok-kelompok di Afghanistan, dan bekerja sama dengan Arsip Internet untuk mempercepat permintaan menghapus kicauan yang diarsipkan.
Twitter juga memastikan, jika individu tidak dapat mengakses akun yang berisi informasi yang dapat membahayakan mereka, seperti pesan langsung atau daftar followers, Twitter dapat menangguhkan sementara akun tersebut sampai pemiliknya bisa mendapatkan kembali akses akun dan dapat menghapus konten mereka.
Selain itu, Twitter juga mengatakan bahwa mereka secara proaktif memantau akun yang berafiliasi dengan organisasi pemerintah dan mungkin menangguhkan sementara akun-akun itu sambil menunggu informasi tambahan untuk mengonfirmasi identitas mereka.
Baca Juga: Presiden Afghanistan Bawa Kabur USD 169 Juta, Donald Trump Ngamuk
Seorang juru bicara LinkedIn mengatakan situs jaringan profesional itu telah menyembunyikan sementara koneksi penggunanya di Afghanistan sehingga pengguna lain tidak dapat melihatnya.
Larangan Facebook terhadap Taliban
Facebook mungkin tidak mencabut larangannya terhadap Taliban bahkan jika Amerika Serikat mencabut sanksi pada kelompok itu.
Departemen Luar Negeri AS tidak mencantumkan Taliban Afghanistan sebagai Organisasi Teroris Asing seperti halnya Taliban Pakistan. Tetapi Pemerintah AS memberikan sanksi kepada kelompok itu sebagai "Teroris Global Khusus," membekukan aset mereka di AS yang masuk daftar hitam, serta melarang orang Amerika bekerja dengan mereka.
"Mereka tidak akan diizinkan karena hal itu diatur oleh undang-undang AS, tapi bahkan jika mereka tidak lagi dibatasi oleh undang-undang AS, kami harus melakukan analisis kebijakan tentang apakah mereka tetap melanggar kebijakan kami soal organisasi berbahaya atau tidak," ujar wakil presiden Facebook untuk kebijakan konten Monika Bickert.
Facebook mengatakan mereka mengidentifikasi Taliban sebagai kelompok teroris dan melarangnya dari platform media sosial terbesar di dunia itu.
Monika Bickert mengatakan larangan itu sudah ada sebelum dia bergabung dengan perusahaan itu pada 2012.
Perusahaan teknologi raksasa lain kini menyikapi keberadaan Taliban dengan berbeda. YouTube mengatakan bahwa mereka melarang grup tersebut karena sanksi AS, tetapi Twitter mengizinkan kelompok itu di platformnya.
"Pada tahun 2001 ketika AS menginvasi Afghanistan, perusahaan-perusahaan ini belum ada," kata Rose Jackson, direktur Inisiatif Demokrasi & Teknologi di Laboratorium Penelitian Forensik Digital Dewan Atlantik.
Taliban semakin piawai secara digital dan sekarang menggunakan berbagai platform media sosial dan layanan pesan seperti WhatsApp dan Telegram untuk berkomunikasi dengan warga Afghanistan dan komunitas internasional.
Reuters
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa.