Usahakan untuk tidak boleh mengenakan masker berbahan scuba. Baik wanita atau pria tidak diperkenankan menggunakan perhiasan yang berlebihan seperti gelang dan kalung.
Selain CPNS, peraturan pakaian tersebut juga berlaku untuk peserta yang mengikuti seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain mempersiapkan pakaian, peserta SKD CPNS juga wajib mempersiapkan peralatan yang dibawa. Biasanya pengumuman bakal disampaikan lewat website masing-masing instansi. Selain kartu peserta, wajib juga membawa KTP atau kartu identitas diri lain serta alat tulis.
Perlu diingat bahwa peserta SKD CPNS tidak boleh keliru dalam berpakaian, juga tidak boleh salah membawa persyaratan. Jika tidak maka akibatnya bisa fatal seperti dibatalkan keikutsertaannya dalam SKD.
Jadwal SKD CPNS 2021
Pemerintah awalnya mengumumkan jadwal SKD akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober mendatang. Namun, hingga saat ini pengumuman resmi terkait jadwal SKD CPNS 2021 juga belum dirilis.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Muhammad Ridwan lewat keterangan resminya menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD masih menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pandemi Covid-19. Jadwal ini akan berjalan pararel dengan seleksi PPPK guru dan nonguru.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.
Demikian aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk peserta SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar baik pria maupun wanita. Perhatikan lagi barang-barang dan jenis pakaian yang dilarang dipakai peserta SKD.
Baca Juga: Catat! Daftar Benda Wajib dan Dilarang Dibawa saat Ujian CPNS 2021
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni