Suara.com - Bagaimana aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk ujian SKD yang akan datang? Pemerintah menetapkan aturan berpakaian bagi peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Aturan pakaian peserta SKD CPNS 2021 ini juga mencakup aksesoris yang dilarang. Berikut aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria dan wanita, seperti dikutip dari laman resmi BKN.
Ketentuan Pakaian Tes CPNS untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk peserta pria, wajib memakai kemeja berwarna putih. Kemeja tersebut boleh berlengan pendek ataupun panjang.
Bagi peserta SKD CPNS 2021 yang pria juga wajib memakai celana kain berwarna hitam. Tidak boleh memakai celana jeans. Selanjutnya gunakan sepatu yang juga berwarna hitam.
Ketentuan Pakaian Tes CPNS untuk Wanita

Sama seperti pakaian pria, aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk wanita juga diwajibkan menggunakan kemeja putih. Bedanya, wanita boleh menggunakan rok atau celana panjang namun tidak boleh berbahan jeans.
Bagi peserta SKD CPNS 2021 yang memakai jilbab, jilbab harus berwarna hitam. Terakhir, harus mengenakan sepatu hitam.
Aturan Pakaian Tes CPNS 2021 Tambahan
Baca Juga: Catat! Daftar Benda Wajib dan Dilarang Dibawa saat Ujian CPNS 2021
Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, baik pria ataupun wanita wajib mengenakan masker saat melakukan SKD. Masker haruslah sesuai standar, baik masker kain ataupun masker medis.