Suara.com - Partai Demokrat turut mengomentari santernya isu Pemilu 2024 diundur ke 2027 yang kini ramai diperbincangkan. Politikus partai berlambang bintang merci tersebut menilai, terlalu dini berspekulasi membahas mengenai Pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra mengatakan, masih terlalu dini untuk berspekulasi dan membahas Pemilu 2024.
Apalagi kata dia, kalau kemudian ada politisi atau kelompok politisi yang berupaya mencabut hak konstitusional rakyat di 2024 untuk memilih dan dipilih.
"Bagi Demokrat, masih terlalu dini untuk berspekulasi dan membahas Pemilu 2024. Apalagi kalau kemudian ada politisi atau kelompok politisi yang berupaya mencabut hak konstitusional rakyat di 2024 untuk memilih dan dipilih, untuk mengevaluasi kinerja para pemimpin dan wakil rakyat selama 2019-2024, dengan meniadakan atau memundurkan Pemilu 2024," kata Herzaky kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Santer Isu Pemilu Diundur ke Tahun 2027, Pemerintah dan KPU Disebut Sama-sama Membantah
Bahkan, dia menyarankan, daripada bicara mengenai spekulasi pemunduran pemilu, lebih baik mengawasi, hingga mengkritisi penanganan Pandemi Covid-19.
"Masih banyak yang perlu dilakukan, untuk memastikan penurunan jumlah pasien positif covid-19 harian, penurunan jumlah meninggal harian, penurunan positivity rate, dan penurunan death rate, agar bisa mencapai angka seperti sebelum PPKM Darurat 3 Juli 2021," katanya.
Menurutnya, memang kekinian indikator penyebaran Covid-19 landai dibandingkan beberapa minggu sebelumnya. Namun, hal itu masih belum bisa dianggap cukup.
"Apakah sekarang angka positif harian sudah di bawah 10 ribu kembali? Apakah angka kematian sudah di bawah 500, seperti sebelum akhir Juni 2021?. Target testing dan vaksinasi harian saja masih jauh dari harapan. Kita butuh kerja dengan hasil nyata, bukan kerja sekedar citra belaka," katanya.
Bantahan
Baca Juga: Situs Diretas saat HUT Kemerdekaan, Ketua KPU Jakarta Timur Ungkit soal Pemilu 2019
Sebelumnya, isu yang menyebut Pilpres atau Pemilu 2024 akan diundur hingga tahun 2027 diklarifikasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dia mengatakan DPR, Pemerintah hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sama-sama memberikan bantahan bahwa Pemilu 2024 diundur menjadi 2027 tidak mungkin dilakukan.
"Kan pemerintah dan KPU sudah sama-sama membantah bahwa apa yang sudah berkembang di media massa itu pemilu yang diundur 2027 itu kan tidak mungkin karena aturan tidak mengatur soal itu," kata Dasco kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, pembicaraan soal Pemilu 2024 alan diundur tak perlu lagi dilakukan. Kekinian menurutnya, KPU akan bersiap juga dengan melakukan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
"Nah, sehingga kita fokus saja pada persiapan-persiapan, tahapan-tahapan yang mungkin segera akan disampaikan KPU dan kepada masyarakat jangan termakan isu-isu yang membuat imun turun," tuturnya.
Sementara itu terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, proses pemunduran Pemilu bukan lah suatu hal yang mudah. Menurutnya, diperlukan Amandemen UUD 1945 terutama soal diubahnya masa jabatan presiden.
"Itu kan enggak semudah itu, jadi nggak bisa diubah dengan UU saja, karena kan UU 45 itu disebutkan bahwa masa jabatan satu periode pemerintahan itu kan 5 tahun, jadi kalau misalkan kita mau memperpanjang dan mau memundurkan Pemilu, ya harus dimulai dengan amandemen UUD 45," tuturnya.
Di Komisi II sendiri menurutnya sedang fokus kepada persiapan Pemilu 2024. Soal pemunduran ke 2027 memang sempat ada wacana berkembang menurutnya. Hanya saja bukan Pilpres yang akan diundur ke 2027 melainkan hanya Pilkada serentak.