KPK Telisik Sejumlah Suap Pajak Yang Diterima Tersangka Angin Prayitno dan Dandan Ramdani

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:30 WIB
KPK Telisik Sejumlah Suap Pajak Yang Diterima Tersangka Angin Prayitno dan Dandan Ramdani
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Angin Prayitno Aji jadi tersangka dalam kasus suap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan tahun 2016 sampai 2017 pada Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI