Suara.com - Pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengklaim jika kliennya belum menerima undangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Sehingga, dia memastikan David tidak akan hadir pada hari ini.
"Karena belum menerima surat undangan yang dimaksud," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menyebut penyidik akan memeriksa David pada hari ini. Dia dijadwalkan diperiksa selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Yusri mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Selain David ada dua terlapor lainnya yang juga dijadwalkan diperiksa hari ini, yakni YS dan EAS.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Online se-Indonesia, Lengkap dengan Link Cek NIK Online Disdukcapil
"Ada tiga yang kami undang untuk diinterview. Kita rencanakan pukul 10.00 WIB besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021) kemarin.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi suara.com.
Selain melaporkan David, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Baca Juga: Hari Ini! Polda Metro Jaya Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 M
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu.