Nama Warga Pakai Kombinasi Huruf dan Angka Sulit Dapat Bantuan, Ini Dalih Pemerintah

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 05:55 WIB
Nama Warga Pakai Kombinasi Huruf dan Angka Sulit Dapat Bantuan, Ini Dalih Pemerintah
Nama Warga Pakai Kombinasi Huruf dan Angka Sulit Dapat Bantuan, Ini Dalih Pemerintah. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan ada penduduk Indonesia yang namanya hanya terdiri dari 1 atau 2 huruf serta disertai angka. Menurutnya, hal tersebut jadi kendala bagi mereka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Zudan mencontohkan ada satu warga yang namanya NA70. Memang belum ada pedoman apapun dari pemerintah terkait pemberian nama. Namun pada realitanya, pemberian nama itu justru menyulitkan pemiliknya, salah satunya ialah dalam hal keuangan.

"Di dalam data kependudukan kita, ada penduduk yang namanya hanya 1 huruf, banyak yang 2 huruf, nah ini belum matching dnegan sistem di perbankan," kata Zudan dalam Webinar Jaga: Bansos Dipotong yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI, Kamis (19/8/2021).

Padahal menurutnya, data yang dimiliki oleh pemilik nama tersebut sudah sesuai sebagai penerima bantuan. Ternyata permasalahannya ada pada perbankan.

Baca Juga: Mengintip Cara Pemprov Kepri Beri Bantuan Untuk Warga dan Usaha Terdampak COVID-19

Di mana setiap penerima bantuan itu dalam mekanismenya mesti membuka rekening di bank untuk menerima transfer uang tunai misalnya. Tetapi para pemilik nama dengan kombinasi huruf dan angka itu tidak bisa membuka rekening sama sekali karena aturan yang ditetapkan oleh perbankan.

"Di banknya itu menolak yang ada nama dengan angka. Padahal itu benar," ujarnya.

"Kemarin kami bersama ibu Mensos rapat dengan Himbara kalau datanya sama dengan data kependudukan mestinya bank tidak perlu menolak karena datanya sudah cocok, who you are-nya sudah benar," tambahnya.

Selain itu, banyak juga penduduk yang tidak mengisi kolom nama ibu atau ayah pada pendataan. Itu juga menjadi kendala bagi mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan.

"Nah, mestinya perbankan tidak perlu menolak sepanjang cocok dengan data di dukcapil," ucap Zudan. 

Baca Juga: Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Dapat Timbulkan Penyalahgunaan hingga Kebocoran Data

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI