Suara.com - Sikap Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang sejalan dengan PSI untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan menimbulkan pertanyaan. Partai lambang banteng itu dinilai 'membebek' kepada partai baru tersebut.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Muhamad Syaiful Jihad menilai, PDIP cenderung seperti dikendalikan oleh PSI. Padahal selain lebih senior, PDIP merupakan fraksi terbesar di Gedung Dewan Kebon Sirih itu.
"Aneh aja partai besar dan fraksi terbesar di DPRD DKI 'membebek' ke PSI. PSI sekarang sedang euforia berhasil pengaruhi PDIP. Selama ini, PSI asal serang Anies. PDIP kurang baca ini ," ujar Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, rakyat lebih menginginkan PDIP fokus pada penanganan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi.
Baca Juga: Rencana PDIP-PSI Interpelasi Anies Dinilai Politis, KAHMI: Jangan Bikin Gaduh!
Bahkan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan kerja sama antar instansi pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.
"Tapi, di Jakarta mengekor PSI gulirkan hak interplasi Anies. Padahal, Jakarta sedang bangkit dari Covid-19, kalau gaduh kasus bisa naik lagi dan warga tidak tenang," tuturnya.
Dia mengakui, DPRD DKI memiliki tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan pengawasan terbagi tiga yakni, hak Interpelasi meminta keterangan, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
"Saat ini suasananya sedang tidak bagus. Sudah begitu, PDIP membebek ke PSI, menurut saya ini memalukan," katanya.
Sebelumnya, fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta telah menyatakan akan menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E. Fraksi lain pun juga diajak untuk ikut mengambil langkah yang sama.
Baca Juga: F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi
Wakil Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku sudah menghubungi sejumlah fraksi lain di DPRD DKI untuk ikut menggulirkan hak interpelasi.
Ia berharap mereka segera menandatangani untuk bisa memanggil Anies agar memberi penjelasan terkait ajang balap mobil listrik itu.
"Sudah kami hubungi dan mereka masih membahas di dalam fraksinya masing-masing," ujar Ima saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Sejauh ini di fraksinya sudah ada tujuh orang yang menandatangi persetujuan menggulirkan hak interpelasi. Mereka masing-masing sudah mengajak fraksi lain seperti Demokrat, Golkar bahkan Gerindra.
"Secara teknis Fraksi PDIP mendukung penuh. vuma bagaimana saya dan teman-teman ini mengajak frakai lain ikut serta juga di depan," katanya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan surat pengajuankepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Namun Prasetio meminta sejumlah revisi dan ia sudah mengajukannya kembali.
Jika nantinya sudah disetujui, ia ingin mendengar langsung dari Anies alasannya ngotot ingin menggelar Formula E di tahun 2022.
"Kami ingin bertanya ini uang rakyat yang dipakai untuk Formula E dengan penjadwalan belum jelas. Apalagi sudah disampaikan Kementerian Kesehatan bahwa 2022 ini kita masih dalam situasi pandemi dan jika pun sebagus-bagusnya lagi masa pemulihan," tuturnya.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih menjadi Gubernur ini pun menilai seharusnya anggaran yang digelontorkan untuk Formula E dipakai untuk penanganan Covid-19.
"Misalnya kita kan masih masa pemilihan, banyak masyarakat juga yang kena PHK, kita bisa bantu dalam modal," ucapnya.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menyebut delapan anggotanya di Fraksi PSI DPRD DKI sudah menandatangani surat pengajuan hak interpelasi.
“Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran," tukasnya.
Menurutnya langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022.
Padahal berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
“Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain,” katanya.