Viral Aktivis Antimasker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:31 WIB
Viral Aktivis Antimasker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Viral Aktivis Antimasker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara. (timesindonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi serang hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Yunus diduga tak terima dengan vonis penjara 3 tahun.

Yunus melayangkan bogem mentah ke arah ketua majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Banyuwangi, Kamis (19/8/2021).

Laporan TimesIndonesia.co.id -- jaringan Suara.com, sesaat setelah hakim Khamozaru Waruwu mengetok palu, Yunus langsung beranjak melompat ke arah hakim.

Hakim sempat terdorong ke belakang dan nyaris ambruk.

Beruntung petugas kepolisian yang bersiaga berhasil mencegah Yunus melayangkan serangan susulan.

"Wuuuuuu," teriak Yunus sembari meloncat dan melayangkan tangannya ke arah hakim.

Emosi Yunus di ruang sidang ini, langsung membuat ricuh suasana. Yunus yang tidak terima kembali memberontak, mencoba menerjang halauan petugas kepolisian.

Tidak butuh waktu lama, petugas kemudian langsung menggiring Yunus keluar ruangan sidang. Di luar sidang, juga dipenuhi oleh beberapa kerabat dan keluarga Yunus.

Pantauan TIMES Indonesia selama sidang, Yunus tidak juga mengenakan masker. Sebelum menyerang hakim sidang, Yunus masih dalam kondisi diam dan sering tersenyum kecil.

Baca Juga: Ketemu Suami Jualan Sambil Dorong Gerobak, Reaksi Istri Langsung Berubah Gegara Ini

Yunus Aktivis Antimasker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI