Suara.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut ada istilah 'operasi batok' terkait praktik pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial Covid-19 yang dialami masyarakat dan kini masih diinvestigasi oleh jajarannya.
"Tadi ada lagi yang istilahnya katanya di lapangan ada namanya operasi batok. Ini kami lagi investigasi itu," kata Arief dalam diskusi daring, Kamis (19/8/20210).
Arief pun mengidentifikasi bahwa oknum - oknum yang meminta pungli ini, dengan cara ketika penerima bansos yang sudah mendapatkan langsung bantuan itu diminta sebagian uang bansosnya oleh oknum tersebut. Terkait pungli tersebut, masyarakat diminta untuk menyetor uang sebesar Rp50 ribu.
"Nanti nyamperin mana ini setoran Rp 50.000 atau berapa gitu diminta dengan alasan uang lelah, uang capek dan lain sebagainya," kata Arief.
Baca Juga: Risma Temukan Pungli Bansos, Walkot Tangerang: Memang Banyak Permasalahan
Meski begitu, kata Arief dilapangan, ada juga ditemukan penerima bansos yang simpatik dengan memberikan uang karena telah dibantu mendapatkan bansos. Namun, kata Arief, tetap tak bisa dibenarkan penerima bansos harus menerima uang bantuan tanpa boleh dipotong sedikit pun.
"Kalau menurut saya sih seharusnya tetap enggak bisa diberikan karena itu memang adalah hak si penerima yang sudah dilakukan pendataan," imbuhnya