Bahkan, jumlah tersebut meningkat, dan jika dihitung sejak Mei 2020 hingga Mei 2021,total ada 90 kasus kekerasan. Kata Sasmito, kasus kekerasan ini berkaitan dengan pemberitaan yang dibuat oleh wartawan.
Tak hanya itu, di Mei 2021, jenis kekerasan terhadap jurnalis lebih condong pada bentuk intimidasi lisan. Kemudian, ada pula kasus yang melibatkan perusakan alat dan hasil liputan.
"Untuk Mei 2021, jenis kekerasan lebih banyak pada intimidasi lisan, kemudian disusul perusakan alat dan hasil liputan," kata Sasmito.
Sasmito menlanjutkan, kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap terjadi saat ada peliputan di tengah massa aksi demonstrasi. Beberapa waktu ke belakang, memang kerap terjadi aksi massa yang melibatkan orang banyak, misalnya demo menolak UU KPK dan Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Ini menggambarkan aparat kepolisian menjadi pelaku kekerasan dalam setahun terakhir. Ini memang perlu kita evaluasi dari dua data ini. Kira-kira strategi apa yang harus dilakukan. Ironinya pelakunya sebagian besar adalah polisi," tandas Sasmito.