AJI dan LBH Pers: Polisi jadi Aktor Paling Banyak Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:19 WIB
AJI dan LBH Pers: Polisi jadi Aktor Paling Banyak Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis
AJI & LBH Pers: Polisi jadi Aktor Paling Banyak Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis. Ilustrasi aksi teatrikal jurnalis di Tulungagung mendesak pengusutan kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi. Aksi tersebut diikuti jurnalis dari AJI, PWI dan PPMI pada Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Farian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua hari lalu, Selasa (17/8/2021), Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-76. Lantas, apakah sudah ada kebebasan bagi pers -- bahkan terhadap jurnalis yang bekerja di dalamnya?

Dalam diskusi publik bertajuk "Jurnalis Merdeka Dari Pembungkaman: Fakta atau Mitos?", LBH Pers mencatat jika kebebasan pers memburuk pada tahun 2019 dan 2020. Banyak kasus yang kemudian banyak terjadi upaya kriminalisaai dan kekerasan terhadap wartawan.

Disebutkan Mona Ervita selaku perwakilan LBH Pers, kepolisian menjadi aktor yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2020. Total, ada 76 kasus kekerasan yang melibatkan aktor dari Korps Bhayangkara.

"Kami mencatat polisi adalah aktor paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis, yakni sebanyak 76 kasus," kata Mona, Kamis (19/8/2021).

Kemudian, aktor kekerasan terhadap jurnalis juga datang dari jaksa dan TNI dengan rincian sebanyak dua kasus. Kemudian ada 12 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang aktornya tidak diketahui.

"Lalu ada 12 orang yang tidak diketahui --tapi yang paling bayak kasus peretasan atau doxing, kalau dilihat ada pelaku dari kepala daerah, dan bagi penegak hukum di si pelakunya adalah jaksa dua, TNI ada dua yang jadi aktor tindak kekerasan," jelasnya.

Sebagai aktor yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis, LBH Pers menyatakan jika Polri harus melakuan evaluasi. Setidaknya, perlu ada edukasi kepada para anggota kepolisian agar bisa humanis saat bekerja.

"Ini jadi PR untuk mereka akan pentingnya melakukan edukasi kepada anggota Polri, harus menjadi humanis dalam melakukan kerjanya," beber Mona.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sasmito Mardrim selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Polisi masih menjadi aktor utama yang kerap melakukan kekerasan terhadap para jurnalis.

Baca Juga: Terpenjara karena Berita, Apa Artinya Merdeka Kalau Masih Ada UU ITE?

Merujuk pada data AJI Indonesia, sejak 2009 kasus kekerasan terhadap jurnalis terus mengalami peningkatan. Di tahun 2016 misalnya, total ada 81 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI