Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, selama ini tidak ada kendala sinergi Pusat dan Daerah. Hal ini menurutnya, karena Halim Iskandar berasal dari daerah, sehingga paham betul kebutuhan kepala daerah.
Maka saat ditugaskan sebagai Mendes PDTT, Halim berpedoman bahwa semua kebijakan dari pemerintah pusat bisa dipahami oleh daerah asal jelas.
"Kunci jelas ini artinya dipahami. Makanya kemudian, semua kebijakan yang yang saya keluarkan selalu diiringi village summary, supaya ruh kebijakan bisa dipahami dan terbukti efektif," katanya, Rabu (18/8/2021).
Ia mencontohkan BLT Dana Desa yang dimulai dari proses kebijakan, kewenangan ada di kepala desa untuk melakukan pendataan dan penentuan lembaga yang lakukan pendataan.
Seperti Relawan Desa Lawan Covid-19, dimana kades sebagai ketua relawan, kemudian pendataan dilakukan tiga orang berbasis RT. Dengan 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka hampir semua mengatakan tepat sasaran.
"Karena prinsip dari desa untuk desa. Sejak awal, kami tekankan hingga merasa bagian penting dari proses pembangunan," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini
Kemudian penyederhanaan diksi agar masyarakat yang berasal dari berbagai latar pendidikan itu bisa memahami kebijakan yang diterbitkan, agar para kepala desa yang juga beragam latar pendidikannya, bisa langsung diaplikasikan dan tidak disibukkan memahami konsep
"Olehnya, dis ini peran pendamping desa menjadi sangat penting agar perencanaan pembangunan di desa bisa berjalan," kata Halim.
Kemudian petunjuk teknis pun dibuat atraktif seperti meme-meme yang bisa dipasang oleh kades di tempat publik. Petunjuk seperti protokol kesehatan di pasar, di balai desa dan tempat lainnya.
Baca Juga: Mendes PDTT Siap Bantu Sukseskan Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku Tahun 1999
Meme itu selalu diberikan tempat untuk pemasangan foto kades, agar jadi motivasi untuk menampilkan ini.