Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyebut nomor induk kependudukan (NIK) menjadi alat pemadanan data untuk penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos). Dari NIK tersebut dapat terungkap mana saja penduduk yang semestinya tidak mendapatkan bantuan.
Zudan mengatakan bukan hanya Kemensos saja yang mengikutsertakan Dukcapil untuk proses pencocokkan data. Sebab sudah banyak kementerian/lembaga lainnya yang juga menjalankan proses integrasi data guna mendukung program-program sosial dan lainnya.
"Sehingga kita bisa tahu di dalam sistem kita tampak 1 penduduk ini punya mobil, punya bantuan apa, dapat bantuan apa, itu sudah mulai keliatan dan ini nanti kami akan terus bersama kementerian/lembaga mulai memilah yang sudah bantuan A mestinya tidak perlu mendapatan bantuan B," kata Zudan dalam Webinar Jaga: Bansos Dipotong yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI, Kamis (19/8/2021).
Proses pengecekan data melalui NIK kata dia, bisa memudahkan kementerian/lembaga dalam menyaring siapa saja penduduk yang berhak atau tidak mendapatkan bantuan. Zudan mencontohkan pada NIK salah satu penduduk yang setelah dicek diketahui memiliki 1 unit mobil dan 1 unit motor.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Aa Umbara Bagi-bagi Proyek Bansos COVID-19 ke Tim Sukses
Meski begitu, pemilik NIK tersebut juga mendapatkan beragam macam bantuan seperti bansos PKH, bansos PBI, masuk ke dalam program DTKS dan juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Dari hasil sinkronisasi data kependudukan dengan data kementerian dan lembaga berdasarkan NIK seperti itu lah nantinya Dukcapil akan melakukan kepada sistem yang bisa memilih agar bantuan sosial menjadi tepat sasaran.
"Nanti kita bisa terus melakukan sebuah sistem yang bisa memilah dan memilih agar ada ketepatan atau lebih akurat lagi di dalam pemebrian bantuan sosial. Nah, tentu saja ini butuh bantuan kita semuanya."