Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, situasi politik internal di Afghanistan tak stabil setelah Taliban menguasai Ibu Kota Kabul di Afghanistan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Suara.com, Kamis (19/8/2021), Rektor Universitas Jenderal A Yani itu mengatakan pemerintah Indonesia harus menunggu agar politik internal di Afghanistan berproses sebelum memberi pengakuan.
"Bila memberikan pengakuan secara prematur terhadap Taliban maka pemerintah dapat dianggap mencampuri urusan domestik negara lain."
Di sisi lain, ia menyarankan pemerintah untuk menyerukan kepada dunia agar bersama-sama mengupayakan terhindarnya tragedi kemanusiaan di Afghanistan.
Baca Juga: Profil Taliban, Asal-usul, Pemimpin hingga Sumber Dana Kelompok Militan Afghanistan
"Situasi yang tidak menentu secara politik saat ini mendorong masyarakat Afghanistan untuk keluar dengan cara apapun dari negerinya."
"Perempuan, anak-anak dan pria menyerbu pesawat udara yang hendak mengudara. Mereka berjalan berkilo-kilo agar sampai ke perbatasan dan memasuki negara ketiga."
"Tragedi kemanusiaan ini harus dihindari karena ini berkaitan dengan eksisitensi fundamental dari manusia terlepas dari asal, agama, ras maupun latar belakang lainnya."
"Indonesia perlu menyerukan dan memberi bantuan kongkrit kepada rakyat Afghanistan berupa makanan, pakaian bahkan dana."
Hikmahanto juga mendorong pemerintah untuk menyerukan PBB khususnya UNHCR untuk memberi perhatian yang maksimal.
Baca Juga: Aksi Tentara Taliban Memakan Korban, 3 Warga Afghanistan Tewas di Lapangan
"Bahkan pemerintah perlu menghimbau negara-negara OKI untuk memberi dukungan finansial bagi kebutuhan mendasar manusia di Afghanistan."
Menurutnya, pemerintah juga perlu menyerukan masyarakat dunia untuk mencegah terjadinya korban di Afghanistan dengan melakukan hal kongkrit tanpa bayang-bayang kepentingan politik.
"Intinya eksistensi manusia yang saat ini berada di Afghanistan harus diselamatkan."