Lakukan PAW, DPR Lantik Ibnu Mahmud Sebagai Pengganti Hanafi Rais

Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:55 WIB
Lakukan PAW, DPR Lantik Ibnu Mahmud Sebagai Pengganti Hanafi Rais
Hanafi Rais di Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pergantian antarwaktu Dalam rapat paripurna. Adapun PAW dilakukan terhadap anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin.

Pimpinan DPR melantik Ibnu dari Fraksi PAN dapil DIY sebagai pengganti Hanafi Rais.

Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin rapat mengatakan PAW tersebut sebagaimana petikan surat keputusan presiden Indonesia Nomor 96/P Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 yang telah diterima DPR.

"Persemian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin dari Fraksi PAN dapil DIY menggantikan Hanafi rais," kata Gobel, Kamis (19/8/2021).

Sementara itu, proses pelantikan terhadap Ibnu saat rapat paripurna dimulai. Adapun agenda rapat paripurna ialah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN 2022.

"Selanjutnya, ketentuan Pasal 18 Ayat 5 Tatib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang berbunyi sebelum mengemban jabatannya anggota PAW mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPR," ujar Gobel.

Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR

Putra Amien Rais, Hanafi Rais telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2020-2025 dan jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Meski belum menerima surat resminya, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyampaikan sikap partai akan selalu menghormati atas keputusan ataupun sikap yang diambil oleh kadernya, sekalipun itu Hanafi.

Baca Juga: Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Tahun 2021 Cuma 55 Persen, KPK: Padahal Tahun Lalu 100 Persen

Ia meyakini kader PAN bisa berkontribusi baik di dalam partai ataupun di luar bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI