Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pergantian antarwaktu Dalam rapat paripurna. Adapun PAW dilakukan terhadap anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin.
Pimpinan DPR melantik Ibnu dari Fraksi PAN dapil DIY sebagai pengganti Hanafi Rais.
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin rapat mengatakan PAW tersebut sebagaimana petikan surat keputusan presiden Indonesia Nomor 96/P Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 yang telah diterima DPR.
"Persemian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin dari Fraksi PAN dapil DIY menggantikan Hanafi rais," kata Gobel, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Tahun 2021 Cuma 55 Persen, KPK: Padahal Tahun Lalu 100 Persen
Sementara itu, proses pelantikan terhadap Ibnu saat rapat paripurna dimulai. Adapun agenda rapat paripurna ialah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN 2022.
"Selanjutnya, ketentuan Pasal 18 Ayat 5 Tatib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang berbunyi sebelum mengemban jabatannya anggota PAW mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPR," ujar Gobel.
Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR
Putra Amien Rais, Hanafi Rais telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2020-2025 dan jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Meski belum menerima surat resminya, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyampaikan sikap partai akan selalu menghormati atas keputusan ataupun sikap yang diambil oleh kadernya, sekalipun itu Hanafi.
Baca Juga: Hasil Survei PAN Rendah dan Lama Popular, Zulhas: Kami Tidak Pasang Baliho, Uang Terbatas
Ia meyakini kader PAN bisa berkontribusi baik di dalam partai ataupun di luar bagi masyarakat.
"Kami percaya bahwa setiap insan politik dapat berbakti dan berkontribusi secara aktif kepada masyarakat sesuai dengan cara yang dianggap terbaik bagi dirinya masing-masing," kata Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2020).
Namun ketika disinggung soal informasi pengunduran diri, Eddy mengklaim kalau dirinya belum mendengar kabar tersebut. Apalagi ia menyebut tidak ada satu surat pun yang sampai ke pihak partai.
"Saya belum mendengarnya dan belum juga menerima surat yang telah beredar di teman-teman media," ungkapnya.
Kirim Surat
Sebagaimana diketahui, pernyataan mundur tersebut dituangkan Hanafi dalam sebuah surat yang dibubuhi materai di atas tanda tangannya. Surat itu dibuat di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2020.
"Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI dan dari anggota DPR RI Fraksi PAN 2019-2024," demikian tertulis dalam suratnya, Selasa.
Hanafi menjelaskan kalau setelah diadakannya kongres partai pada Februari lalu, ia memiliki harapan dan berikhtiar agar PAN bisa menegakkan prinsip keadilan guna menjaga keutuhan dan kebersamaan sesama kader. Ia sempat menyinggung apabila kongres PAN diwarnai dengan kekerasan dan mencoreng wajah partai sendiri.
"Kita hendaknya sudah dan terus mentaubati apa yang telah terjadi jika ingin Allah ridha dengan partai ini," jelasnya.
Tetapi menurutnya PAN telah melewatkan momentum tersebut untuk memperbaiki diri agar lebih bijaksana dalam berorganisasi dna bersikap. Hanafi menemukan adanya kecenderungan melakukan konformitas terhadap kekuasaan.