Suara.com - Sejumlah kementerian tengah melakukan pendataan anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. Misalnya saja, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang telah menginstruksikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosialnya untuk semakin masif mendata anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, situasi Indonesia yang menganut beragam pengasuhan membikin pendataan tidak mudah untuk dicatatkan. Sekalipun ada pencatatan melalui Kartu Keluarga (KK) pendataan tidak mudah.
"Namun sayangnya ketika anak pindah pengasuhan jarang keluarga yang mencatatkan kembali ke Negara. Begitupun saat perceraian dan ada perebutan kuasa asuh," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Jasra menambahkan, situasi tersebut ditambah dengan fakta pola pengasuhan yang beragam. Baik dalam pandangan agama, budaya dan adat yang berlaku.
Baca Juga: Kemen PPPA Carikan Pengasuh untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Jasra mengambil contoh ihwal pola pengasuhan di masyarakat Jawa Barat, khususnya Suku Sunda. Kata dia, ada budaya yang berlaku dengan menyebut Kukut.
Sementara, di Suku Jawa mengenal istilah Ngenger dan di masyarakat Minang mengenal istilah Ninik Mamak. Di Ambon, lanjut Jasra, ada istilah Mata Rumah.
"Saya kira dengan ribuan budaya yang dimiliki Indonesia, ada berbagai pedoman yang dianut dalam menyikapi anak terlepas pengasuhan," ujar dia.
Tak hanya itu, pola sistem kekerabatan dengan istilah saudara jauh juga mempunyai pola pengasuhan yang berbeda. Kata dia, 'bersaudara karena sesama perantauan', bisa jadi sekarang mereka yang dititipkan anak anak tersebut.
Bagi Jasra, pendataan ini akan menyulitkan. Karena dari data yang ada, harus dipastikan satu persatu, karena situasi beragam pengasuhan tersebut.
Baca Juga: Badut Hibur Anak-anak Korban Kebakaran di Kemang
"Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran ke dinas dinas di daerah untuk melakukan pendataan sistem digital," jelas dia.
Memang tidak bisa dipungkiri jika pendataannya tidak mudah. Apalagi, banyak daerah yang masih jauh dari kantor administratif negara atau tidak memiliki jaringan internet untuk melaporkan.
"Apalagi bisa dalam situasi tersebut anak anak dtinggalkan orang tua harta atau warisan. Situasi nya kalau tidak segera diantisipasi akan lebih kompleks lagi," kata Jasra.
Jasra menambahkan, kerjasama dengan berbagai pihak, dalam konteks ini menjadi sangat penting. Hal itu bertujuan agar situasi anak yatim atau piatu dan yatim piatu tidak terlambat untuk dilindungi.
"Karena kita tahu kejahatan, kekerasan yang menyasar anak dalam situasi ini, akan lebih cepat terjadi," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, mengatakan pendataan yang cepat diperlukan agar pemerintah bisa bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada anak tersebut.
"Ibu menteri tadi pagi, pak Dirjen juga sudah menyampaikan kepada para bupati dan wali kota, tembusannya ke kepala dinas provinsi dan kepala dinas sosial kabupaten/kota untuk bisa mengumpulkan data yang terkait dengan anak-anak yang yatim piatu," kata Kanya dalam RAKORNAS KPAI, Kamis (12/8/2021).
Dinas Sosial dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, hingga Puskesmas untuk mendata angka kematian orang tua yang meninggalkan tanggungan anak.
"Kita menekankan ada NIK ya, karena dengan NIK padanannya dengan bantuan-bantuan lain akan lebih mudah dari Dukcapil juga variabel utamanya adalah NIK," ucapnya.
Kementerian Sosial akan mengedepankan proses reunifikasi untuk penyelesaian masalah banyaknya anak yang mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Anak tidak boleh kehilangan hak pengasuhan, mengembalikan (reunifikasi) ke dengan keluarga besarnya dan pengasuhan alternatif seperti orang tua asuh, wali, atau pengangkatan anak menjadi strategi utama negara.
Kemensos juga akan memberikan pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.