"Sebab akan membuat masyarakat
trauma. Terhadap usulan Komnas HAM, hal tersebut telah di setujui oleh Fernando Worabai," papar Frits.
Terhadap sejumlah rekomendasi untuk jangka panjang, lanjut Frits, perlu dilakukan dialog agar senjata-senjata dapat dikembalikan.Komnas HAM juga akan mengirim tim untuk memantau pascapemulangan para pengungsi ke Kampung Sasawa.
Kondisi Terkini Kampung Sasawa
Komnas HAM Perwakilan Papua yang mendapat laporan mengenai hal tersebut telah mendatangi lokasi. Di Distrik Yapen Barat, tepatnya di Desa Sasawa, Komnas HAM Perwakilan Papua yang dipimpin oleh Frits Bernard Ramandey melakukan investigasi dan mengumpulkan sejumlah fakta.
Dalam laporan yang diterima Suara.com, Frits menyatakan, pada 6 Agustus 2021 lalu, terjadi penyisiran yang dilakukan oleh satuan gabungan TNI-Polri ke Kampung sasawa sekitar jam 12.00 WIT. Dalam penyisiran tersebut, disebutkan jika kepolisian mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali -- yang tidak diketahui karena apa operasi gabungan tersebut mengeluarkan tembakan.
"Mendengar bunyi tembakan, ratusan masyarakat dan anak-anak sekolah yang masih belajar berhamburan lari menyelamatkan diri ke hutan," kata Frits dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021) kemarin.
Merujuk pada data yang dimiliki Komnas HAM, Kampung Sasawa merupakan salah satu markas Kelompok sipil bersenjata pimpinan Ferinando Worabai. Pada 2014 silam, terjadi peristiwa kekerasan dan juga masyarakat melakukan pengungsian.
Dalam hal ini, Komnas HAM melakukan upaya negosiasi dan pemulangan masyarakat. Komnas HAM juga melakukan pemantauan atas sejumlah orang yang ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan serta persidangan di pengadilan Serui.
Frits melanjutkan, pihaknya bersama gereja GKI di tanah Papua, Pemda dan masyarakat serta Polri di tahun 2014 telah melakukan seruan. Disebutkan jika seruan itu bahwa Yapen merupakan daerah zona damai di wilayah teluk Cenderawasih yang harus di patuhi dan di jaga oleh semua pihak.
Baca Juga: Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM
"Dan jangan ada lagi kekerasan -kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau sipil bersenjata, dan polisi dalam melakukan tindakan kepolisian di harapkan mengedepankan prosesdur persuasive serta dialogis," jelas Frits.