Geger Penggerebekan Aparat di Kampung Sasawa, Komnas HAM: Warga Trauma Ngungsi ke Hutan

Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:21 WIB
Geger Penggerebekan Aparat di Kampung Sasawa, Komnas HAM: Warga Trauma Ngungsi ke Hutan
Komnas HAM perwakilan Papua saat berkunjung ke tempat pengungsian warga Kampung Sasawa Papua. (dokumen istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM Perwakilan Papua menyatakan, tindakan aparat keamanan di Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua dalam rangka menggerebek kelompok bersenjata pimpinan Ferinando Worabai pada 5 Agustus 2021 sangat berlebihan. Sebab, hal itu mengakibatkan masyarakat kembali trauma dan mengungsi ke hutan.

"Komnas HAM menilai pendekatan keamanan berlebihan sehingga mengakibatkan masyarakat kembali trauma dan mengungsi ke hutan-hutan," kata Frits Bernard Ramandey selaku Kepala Perwakilan, Rabu (18/8/2021).

Komnas HAM juga mengingatkan kepada Kapolres Yapen untuk mengedepankan satuan intelejen dan Bimas dalam merespon laporan. Hal itu diminta agar masyarakat demi tetap menjaga situasi kamtibmas di Yapen.

Dalam rangka pemulihan trauma masyarakat, Kapolres Yapen juga minta untuk memberikan jaminan keamanan. Jaminan tersebut disiarkan melalui RRI Serui.

"Memberikan jaminan keamanan melalui RRI Serui kepada masyarakat bahwa tidak ada penyisiran atau pengerahan pasukan masuk ke Kampung Sasawa lagi," ujar Frits.

Terhadap Pemerintah Daerah Yapen, Komnas HAM juga meminta agar para pengungsi dipastikan bisa kembali ke Kampung Sasawa. Tentunya, dengan jaminan mendapat pelayanan kesehatan secara baik.

"Pemda Kabupaten Yapen memastikan proses belajar mengajar bagi anak-anak sekolah mulai berjalan dengan baik dan kehadiran guru-guru berada di tempat," papar Frits.

Frits menilai, pendampingan trauma terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan. Sebab, peristiwa kekerasan yang berujung pada pengungsian terus berulang.

Terhadap barang bukti berupa tiga pucuk senjata angin yang di ambil oleh Polres
Yapen, Komnas HAM menilai perlu dilakukan pemanggilan terhadap sang pemilik, yakni Yorgen Awarawi (61). Pemanggilan disarankan secara persuasif.

Baca Juga: Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta pada kelompok sipil pimpinan Fernando Worabai untuk tidak membawa senjata kemana-mana. Baik itu senjata mesin maupun rakitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI