"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, tanggal 12 sampai Minggu, 15 Agustus 2021 Densus 88 berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," beber Ramadhan pada Senin (16/8) lalu.
Puluhan terduga teroris ini, terbagi dalam dua jaringan. Sebanyak 45 terduga teroris di antaranya tergabung dalam jaringan teroris JI dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Rinciannya; enam ditangkap di Sumatera Barat, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima lainnya di Jawa Barat. Kemudian, 10 di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di Sulawesi Selatan, satu di Maluku, dan satu di Kalimantan Barat.
Sementara, tiga terduga teroris JAD ditangkap di Kalimantan Timur.
"Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain," pungkas Ramadhan.