Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris. Mereka diduga bagian dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyyah alias JI.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kelima terduga teroris ini diamankan di beberapa wilayah. Proses penangkapan berlangsung sejak 16 hingga 17 Agustus.
"Mereka ini kelompok JI," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Ramadhan merincikan dari lima terduga teroris, dua di antaranya berinisial CA dan AF ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur. Kemudian SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.
"Ketiganya ini diamankan pada 16 Agustus 2021," ujarnya.
Sementara dua terduga teroris lainnya ditangkap pada 17 Agustus 2021. Mereka, yakni AMR dan NW.
"AMR diamankan di Sumatera Utara. Kemudian NW di Maluku," jelasnya.
48 Terduga Teroris Ditangkap Jelang HUT RI
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah menangkap 48 terduga teroris jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu tiga hari.
Baca Juga: Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang
Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap di 11 wilayah berbeda. Mereka diamankan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.