Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang

Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:25 WIB
Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang
Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang. Ilustrasi Densus 88 Antiteror menangkap seorang penjual ikan asin yang diduga kawanan teroris di Padangsidempuan. [Digtara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus berjalan, hingga Kamis ini, total tersangka teroris yang telah ditangkap sebanyak 53 orang.

"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, sebanyak 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) sampai Senin (16/8).

Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.

Baca Juga: Sebut Teroris Kalbar Kumpulkan Dana dari Kotak Amal, BIN: Waspada Jangan Salah Bersedekah

Dari 48 target teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima orang target tersangka yang masih dalam pengejaran, yakni dua orang target di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

Selain itu, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Adapun seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI