
Sebelumnya pengecatan ulang Pesawat Kepresidenan sempat menuai kritik dan polemik karena dilakukan di saat pandemi Covid-19.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, pengecatan pesawat umumnya memakan biaya besar hingga Rp 2 miliar.
Pihak Istana Kepresidenan dalam hal ini Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono telah menjelaskan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
Kata Heru, proses pengecatan pesawat kepresidenan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
"Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ," ucap Heru.
Heru menuturkan, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi. Sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu.
Lebih lanjut, Heru menuturkan perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Sehingga tahun 2021, Istana Kepresidenan melakukan perawatan dan pengecatan warna putih sesuai rencana sebelumnya.