Red Notice Tak Digubris Interpol, Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26 Belum Tertangkap

Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Red Notice Tak Digubris Interpol, Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26 Belum Tertangkap
Jozeph Paul Zhang [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sektretariat National Central Bureau (NCB) Indonesia telah mengirimkan permohonan penerbitan red notice ke Interpol Pusat yang berada di Lyon, Prancis.

Penyidik menetapkan dua pasal sekaligus untuk tersangka, yakni Pasal 156 Huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI