Adapun masyarakat yang menjadi korban berasal dari berbagai latar belakang golongan, kelompok Warga (55), Individu (44), Umat Kristen/Kristiani (22), Pelajar (15), Ahmadiyah ( 8 ) , Syiah (7), Penghayat Kepercayaan (7), Umat Konghucu (3), Umat Katolik (3), Umat Islam (3), Umat Hindu (3), Mahasiswi (3).
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Ahmadiyah
![Sejumlah Massa yang mengatasnamakan kumpulan 27 ormas menggeruduk masjid Mubarak di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Sabtu (5/1/2019). [Suara.com/Hendri Barnabas]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/01/05/67747-demo-bubarkan-ahmadiyah-di-bandung.jpg)
Genap berusia 76 tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus lalu, nyatanya makna murni dari ‘kemerdekaan’ dalam beragama dan berkeyakinan tidak serta merta membebaskan kelompok minoritas dari belenggu diskriminasi, intimidasi dan persekusi.
Untuk Ahmadiyah sendiri, berdasarkan catatan sejarah, telah ada sejak 1925 di Tanah Air. Dua puluh tahun sebelum Indonesia meraih kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Karenanya Yendra menegaskan, dia bersama penganut Ahmadiyah di seluruh Indonesia tidak akan sekalipun meninggalkan Ibu Pertiwi.
“Kami bukan harus diterima karena sewajarnya kami diterima, karena kami adalah bagian dari bangsa ini dan kami tidak akan punya niat untuk pergi apapun yang terjadi, karena kami orang Indonesia, kami cinta Indonesia, kami tinggal di sini,” tegasnya.
Pada usia Indonesia yang ke-76 tahun, Yendra berharap mereka segera bisa mengecap manisnya makna kemerdekaan sebenarnya.
“Merdeka itu kita memilih, kita belum merdeka jika belum bisa memilih keyakinan. Bagaimana kita bisa disebut merdeka. Kemudian yang kedua kita merdeka untuk mengimplementasikan kemerdekaan itu, berarti beribadah dan ketiga juga kita ingin merdeka dapat memberikan manfaat, karena saat ini kita menyandang status Ahmadiyah misalnya, karena kami memberikan bantuan itu suli. Karena mendapat stigma Ahmadiyah-sasi, seakan-akan melakukan penyebaran,” tandasnya.
Baca Juga: Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah, Bupati Garut Dikecam