“Nah ini si A misalnya, pengikut Ahmadiyah, dia mau nulis KTP-nya apa? Kan begitu permasalahannya. Orang Ahmdiyah tidak mau ditulis tanda strip (dikosongkan) misalnya. Karena dia merasa Islam dia mau ditulis Islam (di kolom agama). Tapi orang yang menulisnya (Dukcapil) bilang, tidak mau menuliskan Islam, sehingga KTP-nya tidak bisa keluar,” papar Yendra.
Kata dia, rujukan Dukcapil enggan menuliskan penganut Ahmadiyah sebagai Islam dalam kolom KTP berdasar dari fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam keputusan Fatwa MUI diketahui aliran Ahmadiyah dikategorikan bukan bagian dari Islam. (Keputusan MUI, dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005).
“Dasarnya Fatwa MUI. Karena seseorang dikatakan Islam mereka (Dukcapil) merujuk ke Fatwa MUI,” kata Yendra.
Karenanya, pada rentang waktu 2012-2016, Jemaat Ahmadiyah Indonesia melakukan advokasi, hasilnya sebanyak 5.000 orang penganut Ahmadiyah akhirnya bisa mendapatkan KTP.
Kemudian untuk mendapatkan pencatan pernikahan di KUA, mereka juga mendapatkan diskriminasi dengan pola yang sama. Keimanan mereka jadi dasar KUA untuk tidak mengakui pernikahan para pasangan penganut Ahmadiyah secara negara.
Sementara di bidang pendidikan, para anak-anak yang terlahir dari keluarga Ahmadiyah juga mengalami diskriminasi di sekolah negeri, khususnya saat pelajaran agama. Tak jarang, banyak anak yang tidak tahan, akhirnya memilih untuk pindah sekolah.
Yendra mengungkapkan secara mental atau psikologi, kebanyakan yang menjadi korban adalah anak dan perempuan.
“Dalam kasus persekusi atau diskriminasi, sebetulnya yang paling banyak terdampak itu perempuan dan anak, kenapa? Karena dengan persekusi terhadap ayah atau suaminya, maka mereka kehilangan tempat tinggal, keamanan, masa depan, pendidikan, ketakutan itu lebih banyak berdampak pada anak dan perempuan. Kalau laki-laki mungkin lebih siap secara fisik dan mental,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah, Bupati Garut Dikecam
Karena sejumlah kasus diskriminasi di atas, tak jarang para penganut Ahmadiyah memilih untuk menyembunyikan identitas keyakinannya. Tak jarang pula untuk mendapatkan pencatatan administrasi secara negara mereka dipaksa untuk melepas keyakinannya.