Suara.com - Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menepati komitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19.
Koalisi Warga menyebut, setidaknya ada 26 laporan dari pasien yang harus menanggung biaya hingga ratusan juta rupiah untuk membayar biaya perawatan dan obat dari rumah sakit.
"Jamin seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri ditanggung oleh negara dengan sistem yang terukur, aksesibel dan transparan," kata koalisi, Kamis (19/8/2021).
"Panggil, periksa, dan sanksi rumah sakit yang masih menarik biaya perawatan Covid-19 kepada pasien," demikian pernyataan Koalisi Warga.
Seorang pelapor di DKI misalnya, mengeluhkan tagihan sekitar Rp 600 juta saat ibunya dirawat karena Covid-19 pada Juni 2021.
Laporan lain juga didapat dari daerah Denpasar di mana keluarga diminta RS untuk membeli obat Gammaraas harganya senilai Rp 220 juta pada Juli 2021.
LBH Jakarta juga menerima pengaduan pasien yang diminta membayar hingga Rp 225 juta oleh RS dengan alasan jangka waktu perawatan yang dibiayai pemerintah hanya 14 hari saja.
Koalisi mengingatkan, bahwa pemerintah sudah berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/104/2020.
Melalui aturan itu, pembiayaan pasien Covid-19 yang dirawat dapat diklaim ke Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, apapun metode perawatannya.
Baca Juga: Makin Banyak Pasien COVID-19 Sembuh di Karawang, Mencapai 94,86 Persen
"Aturan hukum telah jelas menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin biaya perawatan Covid-19 warganya," jelasnya.