Suara.com - Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2021 tak menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak melihat yang apa yang telah dilakukan Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kami concern melihat actionnya dari apa yang telah dilakukan pak Presiden dalam konteks korupsi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Moeldoko menegaskan bahwa Jokowi selalu menekankan agenda-agenda besar termasuk bagaimana pencegahan korupsi, hal itu tak boleh diabaikan. Namun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kata Moeldoko, pemerintah lebih memprioritas sektor kesehatan.
Baca Juga: Sambut HUT ke-76 RI, Mahmudin Jalan Kaki Wonosobo-Jakarta, Dapat Sepeda dari Jokowi
"Tapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain diabaikan oleh siapapun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari tindakan tindakan korupsi," ujarnya.
Dia menuturkan, Jokowi juga telah memimpin sidang kabinet terbatas yang agenda utamanya tentang bagaimana indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik menjadi atensi jajaran kabinet.
Selain itu, kata dia, langkah pemerintah dalam pencegahan korupsi yakni diluncurkannya layanan sistem online single submission (OSS). Layanan OSS tersebut merupakan salah satu indikator bahwa Inonesia telah menjalankan open government.
"Terakhir saya datang di Georgia tentang open government partneship, karena apa, karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara Pengelolaan pemerintahan yang terbuka, juga sangat nyata. OSS salah satu indikasi bahwa kami itu ingin menjauhkan dari korupsi," klaimnya.
Menurutnya Perpres 55/2018 juga sudah jelas terkait strategi nasional pencegahan korupsi. Yakni bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi.
Baca Juga: Mural 'Merdeka atau Mati' Bergambar Mirip Jokowi di Malang Dihapus
"Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan Covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat, tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati- hatian dalam mengelola keuangan," ucap dia.
Karena itu, Jokowi meminta BPKP, LKPP, KPK Kejaksaan Agung, kepolisian ikut terlibat mengawasi praktik korupsi dalam Project Management Officer atau manajemen pelaksana program Kartu Pra Kerja.
"Langkah cepat yang dilakukan adalah pendampingan dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, agar betul-betul tidak ada penyimpangan. Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan," tuturnya.
Hal tersebut kata Moeldoko merupakan salah satu implementasi dari Perpres 54/2018. "Jadi ini maksud saya, perlu masyarakat paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat-sangat jelas dijalankan oleh Presiden," katanya.