Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mulai membagikan vaksin Covid-19 merk moderna kepada masyarakat umum. Saat ini vaksin asal Amerika Serikat itu sudah tersedia di 35 Fasilitas Kesehatan (Faskes) DKI.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran soal dimulainya distribusi vaksin moderna ini. Ia sudah mengatur sejumlah syarat bagi bagi yang ingin menerimanya.
"Saya sudah keluarkan edaran bahwa moderna untuk umum untuk dosis pertama bagi warga yang memang belum mendapatkan dosis vaksinasi covid," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Selain untuk dosis pertama, penerima vaksin moderna ini juga diperuntukan bagi mereka yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac dan AstraZeneca. Biasanya terjadi pada mereka yang memiliki sejumlah masalah kesehatan.
"Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," jelasnya.
Rencananya, vaksin moderna ini akan diberikan kepada 100.030 orang masyarakat umum atau non-nakes untuk dua dosis. Sehingga total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan sebanyak 200.060 dosis.
Vaksin Covid-19 Moderna hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
"Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," pungkasnya.
Daftar Fasilitas Pelayanan Kesehatan di DKI Jakarta yang akan melayani pemberian vaksin COVID-19 Moderna sebagai berikut:
Baca Juga: CATAT! Efek Samping Dari Vaksin Moderna Untuk Kesehatan
Jakarta Pusat