Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM
Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM. Direktur Setara Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di samping itu, usulan, atensi dan intensi pimpinan KPK dalam proses perumusan, penyusunan dan pencantuman assesmen TWK dalam Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021, ditambah adanya keputusan di level pimpinan dan/atau kepala lembaga, serta menteri terkait dua klausal.

"Assesmen TWK dan bekerja sama dengan Badan Kepegawaain (BKN) yang dapat dipahami sebagai bentuk perhatian lebih dan serius dibandingkan subtansi pembahasaan dibandingkan subtansi pembahasan lain dalam draf perkom, sebagai proses tidak lazim, tidak akuntabel dan tidak bertanggung jawab," kata Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI