Suara.com - Saat ini sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat bepergian di masa pandemi Covid-19. Namun, sejumlah masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi mengeluh karena sertifikat vaksinasi tidak bisa diunduh karena data yang salah.
Hal itu dialami oleh salah satu warga Wisma Jaya Bekasi Timur bernama Nur Cholish (54). Pria itu mengaku heran karena data tahun kelahirannya di sertifikat vaksin salah tulis. Padahal, dia mengaku sudah menyertakan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga saat mendaftar vaksinasi.
Terkait hal itu, Nur mengaku hingga kini masih bertanya-nya asal sumber permasalahano sehingga tahun lahirnya mengalami kesalahan penulisan di kartu vaksinasi.
Awalnya, dia menghubungi pihak kelurahan yang mengadakan vaksin, lalu diberitahu agar menghubungi 119, email ke [email protected] ataupun mengadukannya ke media sosial seperti Instagram @pedulilindungi.id atau Twitter.
Baca Juga: Kenapa Wonogiri Tak Buka Pendaftaran Vaksinasi Gratis Via Online, Jekek: Bisa Bikin Gaduh
“Saya kurang tahu asal mula kesalahannya dari mana, waktu ke kelurahan untuk daftar vaksin dengan menyerahkan KTP dan KK, lalu, pada tahap screening juga diminta KTP dan KK, dan pada hari vaksinasinya pun diwajibkan bawa KTP dan KK, berkali-kali bawa tapi masih salah juga,” kata Nur Cholish saat diwawancara Suara.com, Rabu (18/08/2021).
Penulisan tahun yang tidak sesuai dengan data di KTP Nur Cholish sangat jauh, dia lahir di tahun 1967 sementara pada data vaksin ditulis 1957.
Meskipun saat ini sudah bisa mengunduh sertifikat vaksin, Nur Cholish merasa bahwa masalah ini belum tuntas. Data pada sertifikat vaksin dan data yang tertera di KTP adalah tahun yang berbeda.
Menurutnya, jika data masih berbeda takut akan ada penolakan jika memiliki keperluan yang mengharuskan menggunakan sertifikat vaksin dan KTP secara bersaamaan.
“Saya udah mencoba menghubungi pihak terkait, awalnya tidak ada balasan dan telfon ke nomor 119 pun sibuk. Pukul dua malam saya telfon, mengira akan sepi, lalu akhirnya diangkat dan disuruh menunggu perbaikan sertifikat selama 3x24 jam,” tambah Nur Cholish.
Baca Juga: Mobilitas Tinggi dan Rentan Tertular Covid-19, Mahasiswa di Bantul Jalani Vaksinasi
Bukan hanya Nur Cholish saja yang merasakan sulitnya mengunduh sertifikat vaksin karena kesalahan tanggal lahir dan kesalahan lainnya. Pada kolom komentar Instagram @kemenkes_ri banyak masyarakat yang mengeluh karena kesalahan data ataupun menunggu balasan.
“Saya hanya berharap agar pemerintah meminimalisasi kesalahan data vaksinasi dan lebih teliti lagi, nggak semua punya akses untuk lapor ke pihak terkait, yang punya akses aja masih susah,” kata Nur Cholish. (Aulia Ivanka Rahmana)