Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta

Siswanto Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:56 WIB
Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta
Ilustrasi tes Swab RT-PCR. [Unsplash/Mufid Majnun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, lalu, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR (polymerase chain reaction) di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu dan hasilnya bisa diketahui palig lama 1x24 jam.

Dengan harga yang lebih terjangkau dan hasil yang didapat lebih cepat, menurut Kepala Negara, menjadi salah satu cara untuk memperbanyak testing. Tes PCR ialah metode pemeriksaan Covid-19 dengan mendeteksi DNA virus. Metode ini telah direkomendasikan oleh WHO.

Tapi di lapangan, belum semua tempat yang memiliki layanan PCR menurunkan harga, sementara sebagian lainnya sudah menyesuaikan setelah pemerintah menerapkan tarif baru.

Penurunan harga tes PCR mendapatkan apresiasi dari komunitas konsumen, tetapi mereka juga berharap pemerintah tetap mengevaluasi untuk kembali menekan harga sampai lebih murah lagi. Komunitas konsumen juga berharap penurunan harga jangan sampai membuat kualitas tes merosot.

Baca Juga: Tes PCR Rp 495 Ribu Hanya Berlaku di Lima Kota, Daerah Lain Tambah Ongkir

Hari ini, reporter Suara.com mendatangi beberapa klinik yang menyediakan layanan PCR di Mampang, Jakarta Selatan, dan menemukan di antara klinik masih menggunakan harga lama: Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.

Seorang petugas klinik mengatakan, "Belum turun sih masih standar lama harganya. Mungkin akan turun nanti cuman saat ini belum." 

Dia menjelaskan, "Kalau untuk PCR harganya sekitar Rp700 ribuan mas. Sameday biasanya agak lebih mahal lagi 1×24 jam. Kita di sini untuk antigen sih 75 ribu, untuk PCR langsung di rumah sakitnya ini hanya klinik."

Petugas klinik yang lain mengaku belum menerima instruksi untuk menurunkan harga tes PCR. 

Sementara itu, Kimia Farma yang juga menyediakan layanan PCR menyatakan langsung menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif/harga PCR berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: TERBARU Daftar Harga Tes Swab PCR Kimia Farma Setelah Turun di Jawa-Bali

"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," kata Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo, Rabu (18/8/2021).

Pelaksana tugas Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra menambahkan akan menjalankan perintah pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.

"Selain menurunkan harga tes PCR Rp495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen. Harga swab antigen menjadi Rp85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp125.000," kata Agus.

Kimia Farma menerapkan harga tes swab PCR Rp495 ribu di lima kota besar: Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.  Selain lima daerah ini akan dikenakan biaya tambahan ongkos kirim sampel ke laboratorium.

"Untuk PCR, harga Rp495.000 hanya berlaku di lima kota (Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Makassar). Di luar dari 5 kota tersebut, harga akan dikenakan biaya ongkir pengiriman sampel PCR ke Lab Pusat PCR kami (Rp495.000 + ongkir)," demikian penjelasan WhatsApp Center Kimia Farma.

Misalnya, untuk tes pemeriksaan di DI Yogyakarta akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp55 ribu untuk ongkos kirim sampel ke Semarang. "Ongkir estimasi sebesar Rp55.000, untuk pengiriman sampel dari Yogyakarta ke Semarang. Hasil H+1 sampai H+2 hari kerja," kata dia.

Demikian pula Angkasa Pura II, dalam keterangan pers menyatakan tarif pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) sudah turun menjadi Rp495.000 (hasil 1x24 jam).

“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” kata VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano, kemarin.

Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3, sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00 - 16.00 WIB.

Untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center juga sudah diturunkan menjadi Rp125 ribu di seluruh bandara yang dikelola AP II.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengapresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR. Menurut dia dalam laporan Antara, “Penurunan tarif ini memang sangat berdasar dan diperlukan.”

Tetapi dia juga berpesan kepada pemerintah agar melakukan evaluasi secara berkelanjutan yang bertujuan untuk menekan harga tes PCR hingga bisa menjadi lebih rendah lagi.

David juga mengingatkan akan pentingnya untuk menjaga kualitas PCR. Ia tidak ingin penurunan tarif tes PCR memengaruhi kualitas, apalagi memengaruhi ketepatan pemeriksaan dan ketelitian informasi. “Jangan sampai terjadi kesalahan pencantuman hasil, nama, maupun NIK,” tutur David.

Penurunan tarif juga diharapkan tidak menjadi alasan terjadinya keterlambatan dalam pengeluaran hasil tes PCR. David meyakini bahwa setiap laboratorium telah memiliki Standard Operational Procedure tersendiri dan diperkuat dengan personil yang handal.

“Sehingga hasil pun sudah bisa diprediksi. Semakin cepat hasil keluar, maka akan semakin cepat pula status konfirmasi diketahui,” kata David.

Pemerintah, melalui laboratorium di pusat dan daerah, harus mendorong laboratorium swasta untuk meningkatkan peran mereka. Terutama, terkait peran laboratorium swasta dalam mengatasi kendala keterjangkauan lokasi laboratorium pemerintah.

“Hal yang harus dilakukan adalah supervisi, menetapkan harga-harga komponen laboratorium yang lebih murah, dan sedapat mungkin membantu laboratorium-laboratorium di daerah terpencil dengan alat-alat dan supervisi secara gratis,” ujar David melanjutkan.

KKI juga berharap agar diadakan PCR gratis dalam rangka pelacakan, serta dalam rangka pelayanan penanganan pandemi Covid-19.

“Ini juga harus dimaksimalkan dan diawasi agar hak-hak masyarakat terpenuhi,” ucapnya.

Penurunan tarif PCR merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah guna memaksimalkan upaya yang telah dilakukan oleh berbagai stakeholders dalam memotong rantai persebaran virus korona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI