Harga Tes PCR Ternyata Belum Turun, Klinik-klinik di Jakarta Masih Pasang Tarif Lama

Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Harga Tes PCR Ternyata Belum Turun, Klinik-klinik di Jakarta Masih Pasang Tarif Lama
Tempat yang menjual jasa swab PCR di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Batas harga tes Covid-19 PCR kekinian resmi diturun menjadi Rp495 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk di wilayah lain. Namun di sejumlah Klinik dan Rumah Sakit di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan masih mematok harga lama.

Suara.com mencoba menyambangi beberapa Klinik dan Rumah Sakit yang menjajakan fasilitas tes covid di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). Faktanya, harga tes covid PCR di kawasan tersebut rata-rata masih berkisar Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.

Klinik pertama yang didatangi, terlihat masih memang spanduk atau baliho harga tes PCR yang dijajakan yakni untuk sekali PCR dengan hasil waktu satu hari jadi sebesar Rp695 ribu.

Salah satu petugas yang ditemui di Klinik tersebut mengatakan, pihaknya memang masih mematok harga yang lama. Ia mengaku belum ada perintah dari otoritas Klinik untuk menurunkan harga tes PCR.

Baca Juga: Kimia Farma Pastikan Sudah Terapkan Harga Tes PCR Rp 495.000 di Seluruh Klinik

"Kalau untuk PCR harganya sekitar 700 ribuan mas. Sameday biasanya agak lebih mahal lagi 1×24 jam. Kami di sini untuk antigen sih 75 ribu, untuk PCR langsung di rumah sakitnya ini hanya klinik," kata salah satu petugas yang ditemui Suara.com.

"Belum turun sih masih standar lama harganya. Mungkin akan turun nanti cuman saat ini belum," sambungnya.

Bergeser ke Klinik yang lainnya yang juga menjajakan tes covid PCR terlihat harga yang dipatok masih berkisar Rp595 ribu untuk hasil waktu 10 sampai 15 jam.

Sementara untuk harga PCR dengan hasil waktu satu hari jadi berkisar Rp675 ribu. Ketika ditanya lagi-lagi petugas Klinik mengaku belum menerima perintah terkait penurunan harga tes PCR.

Adapun berdasarkan pantauan saat Suara.com menyambangi sejumlah klinik tersebut masyarakat tampak sepi untuk melakukan tes. Terlihat hanya satu hingga dua orang yang datang sesekali untuk melakukan tes swan Antigen yang harganya jauh lebih murah.

Baca Juga: Tes PCR Rp 495 Ribu Hanya Berlaku di Lima Kota, Daerah Lain Tambah Ongkir

Harga Turun

Kementerian Kesehatan RI mengklaim harga tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) di Indonesia termurah kedua dibanding negara-negara di ASEAN, paling murah tetap di Vietnam.

Dalam keterangannya, Kemenkes membandingkan dengan harga tes swab PCR di Thailand sebesar Rp 1,3-2,8 juta, Singapura Rp 1,6 juta, Filipina Rp 437 ribu -1,5 juta, Malaysia Rp 510 ribu, dan Vietnam Rp 460 ribu.

Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, Senin (16/8/2021).

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI