Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Tes PCR Rp 495 Ribu Hanya Berlaku di Lima Kota, Daerah Lain Tambah Ongkir
Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025
30 Maret 2025 | 12:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI