Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu.
Ngaku Direksi
Devi menyebut David NOAH sempat mengaku kepada kliennya sebagai direksi di perusahaan penggalangan kapal.
Kasus ini berawal ketika kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David NOAH di tahun 2019. Kepada Lina, David NOAH lantas mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.
"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi disitu," beber Devi.
Merasa percaya, Lina, klien Devi selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp1,15 miliar. David NOAH menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan. Namun, hingga kekinian uang yang dijanjikan oleh David NOAH tak kunjung dipenuhi.
"Mbak Lina kebetulan dia 2019 akhir dia kena kanker. Jadi tidak begitu intens menagih," kata dia.