Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penggilan klarifikasi terhadap keyboardist David NOAH. Pemanggilan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan David NOAH bakal diperiksa dengan status saksi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Agustus 2021 lusa.
"Kami mengundang saudara David pada tanggal 20 Agustus lusa," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Selain David NOAH, kata Yusri, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi dari perbankan. Pemeriksaan rencananya akan berlangsung pada Kamis, 19 Agustus 2021 besok.
"Kami berencana undang saksi dari pihak bank," katanya.
Dugaan Penggelapan
David NOAH sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Menghilang Usai Tersangkut Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Ngaku Ponsel Dicuri
Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.