Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:49 WIB
Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru
Ilustrasi Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru - Satgas Covid-19 memeriksa kelengkapan surat perjalanan penumpang kapal sebagai syarat berpergian pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (10/7/2021). (Antara/Ampelsa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syarat perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus ini, sebagai catatan, berlaku selama periode tersebut. Untuk syarat selanjutnya, setelah masa PPKM ini, akan kembali di-update oleh pemerintah melalui edaran-edaran resmi selanjutnya.

Anda yang ingin melakukan perjalanan selama masa PPKM ini maka harus memperhatikan benar syarat-syarat yang diberlakukan tersebut. Syarat perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus ini harus dipenuhi, agar perjalanan Anda bisa tetap lancar dan tidak dibatasi oleh petugas yang ada di pos-pos pemeriksaan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI