Suara.com - Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 saat ini dapat mengecek kartu deklarasi sehat melalui akun SSCASN. Lantas apa itu kartu deklarasi sehat dan kapan waktu yang tepat untuk mengisi dan mencetaknya? Simak ulasannya berikut ini.
Jika lolos seleksi administrasi dilaksanakan, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Nah, salah satu syarat SKD CPNS 2021 membawa kartu deklarasi sehat yang didapat dari SSCASN.
Apa itu Kartu Deklarasi Sehat?
Tes SKD akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan melampirkan kartu deklarasi sehat yang harus diisi oleh peserta seleksi CPNS 2021.
Kartu deklarasi sehat dari SSCASN berisi beberapa informasi seperti nama lengkap, alamat domisili, Nomor Induk Keluarga (NIK) dan nomor telepon. Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 juga akan mengisi beberapa informasi terkait kondisi kesehatan saat waktu pengisian kartu deklarasi sehat.
Kapan Cetak Kartu Deklarasi Sehat?
Dilansir dari akun Instagram @casnkemenag, surat deklarasi sehat harus diisi, dicetak dan dibawa ke lokasi ujian SKD. Pengisian kartu deklarasi sehat dapat dilakukan kapanpun atau dapat diisi H-1 pelaksanaan ujian SKD.
Kartu deklarasi sehat SKD CPNS 2021 dapat diisi secara berulang-ulang namun dengan adanya tanggal cetak, peserta seleksi disarankan untuk mengisi dan mencetak kartu sebelum ujian berlangsung.
Pertanyaan dalam Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021
Baca Juga: Syarat Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021, Tips Mengikuti Seleksi
Peserta ujian SKD diharuskan mengisi daftar pertanyaan dalam kartu deklarasi sehat dengan jawaban “Iya” atau “Tidak”. Berikut adalah beberapa daftar pertanyaan yang wajib untuk dijawab oleh peserta ujian SKD.