Suara.com - Sepasang kekasih tertangkap kamera pengunjung sedang berhubungan seks di tepi tebing sebuah pantai di Australia.
Menyadur The Sun Rabu (18/8/2021), pasangan tersebut pertama kali terpergok oleh seorang fotografer bernama Scott Robinson saat ia berenang di pantai Bondi,Australia.
Scott memergoki pasangan tersebut saat ia berenang di pantai dekat tebing. Saat ia melihat ke atas tebing, ada pasangan yang sedang berhubungan seks.
Ia terkejut dan awalnya tidak bisa mempercayai. Kemudian ia mencoba mengambil gambar pasangan tersebut.
Baca Juga: Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter di Pantai Losari Makassar
Scoot kemudian membagikan foto tersebut di group media sosial Facebook Bondi Local. Unggahan tersebut langsung mengundang beragam komentar dari warganet.
"Saya mengambil gambar dari air saat berenang di laut pagi ini dari Bondi ke Tamarama. Mungkin sekitar pukul 08.15 pagi (waktu setempat)," ungkap Scott kepada News.com.au.
"Lihat, banyak satwa liar di sekitar sana, tetapi jangan pernah di atas tebing! Itu sangat sembrono," sambungnya.
Banyak warganet yang menuliskan komentar geli dan menyindir pasangan tersebut. "Ya, itu kardio dan juga meningkatkan kesehatan mental Anda," tulis seorang warganet.
"Pinggiran kota timur adalah sesuatu yang berbeda," balas warganet lainnya.
Baca Juga: Dikirim ke Indonesia Atasi Kebakaran, Tom Kini Tak Bisa Pulang ke Australia
Seperti yang terlihat pada unggahan tersebut, pasangan itu tambah berhubungan seks di sebuah tebing yang cukup tinggi.
Di atas tebing tempat mereka berbuat, ada beberapa pengunjung pantai yang tidak menyadari aksi pasangan tersebut.
"Orang-orang yang berada di atas tidak tahu apa yang mereka lewatkan," tulis warganet lainnya.
Australia hingga kini masih menerapkan kebijakan pembatasan ketat untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
Australia masih membatasi pengunjung ke tempat-tempat wisata seperti pantai. Aktivitas warganya juga masih dibatasi untuk mencegah penularan varian terbaru.
Belum diketahui bagaimana nasib pasangan tersebut. Namun, sesuai aturan pembatasan Covid-19 di Australia, warga yang ketahuan mengabaikan peraturan dapat dikenai denda hingga Rp 7,2 juta.