Indonesia Jangan Buru-buru Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 23:20 WIB
Indonesia Jangan Buru-buru Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan
Pasukan Taliban di Afghanistan. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan.

"Pasca-pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme, kata dia.

"Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi," ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.

Baca Juga: Menumpang Pesawat Amerika, Ratusan Warga Afghanistan Tinggalkan Kabul

Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara. Ini yang sedang terjadi di Afghanistan.

"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," kata dia.

Ia mengatakan ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.

Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan, kata dia.

"Tegas di sini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata dia.

Baca Juga: Ibu Kota Kabul Usai Dikuasai Taliban: Lengang, Perempuan Masih Ada di Luar

Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.

"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto.

Alasan pertama, lanjut dia, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat. Alasan kedua, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI