Penghapusan Mural: Ketakutan Otoritas Terhadap Tumbuhnya Kesadaran Organik Rakyat

Selasa, 17 Agustus 2021 | 16:55 WIB
Penghapusan Mural: Ketakutan Otoritas Terhadap Tumbuhnya Kesadaran Organik Rakyat
Mural Jokowi (Instagram @semaktive)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Serta semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa kerugian keperdataan atau administrasi bukan pendekatan penegakan hukum pidana," pungkas Teo.

Terhadap isu tersebut, LBH Jakarta turut mendesak agar Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran untuk menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat.

Terhadap Kapolri, LBH Jakarta mendesak agar segera memerintahkan jajarannya untuk menghormati kemerdekaan berekspresi masyarakat dan menghentikan segala bentuk represi terhadap ruang kemerdekaan berpendapat

"Apalagi melalui ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat yang menuangkan ekspresi kritiknya terhadap pemerintah melalui mural dan grafiti," papar Teo.

Terakhir, LBH Jakarta juga mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memerintahkan Kepala Daerah agar memerintahkan Satpol PP untuk menghormati hak kemerdekaan berekspresi dan berpendapat masyarakat.

"Serta menghentikan segala tindakan represif pelarangan dan penghapusan mural atau graffiti yang berisi kritik terhadap pemerintah secara sewenang-wenang," pungkas Teo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI