Sementara itu, terhadap mural 'Tuhan Aku Lapar' dilaporkan bahwa sang pembuat gambar mengaku trauma dan tertekan setelah aparat kepolisian mendatangi rumah mereka. "Cukup tertekan, kami tidak menyangka efeknya polisi akan seperti itu," ujarnya sebagaimana dilansir dari Tempo.co.
Andrew berpendapat, tindakan semacam itu adalah bentuk repesifitas aparat. Sebab, tidak seharusnya sebuah karya itu ditutup tanpa ada dialog, menggunakan sejumlah alasan konyol dan bahkan sepihak. Mendengar hal tersebut, Andrew menyarankan kepada para pencipta mural yang karyanya dihapus untuk tidak patah arang.
"Anggap saja ini bonus promosi bagi karyanya, karna tak banyak muralis yang karyanya dibicarakan banyak orang dalam waktu yang instan. Sebuah kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk membicarakan hal yang lebih prinsipil," jelasnya.
Pada masa pandemi Covid-19, beragam cara digunakan negara untuk membungkam warga negara yang kritis terhadap kebijakan yang dibuat. Menurut Andrew, pemerintahaan yang korup akan melakukan apapun untuk menyelamatkan citranya agar senantiasa baik, termasuk pemberangusan. Salah satu instrumen kekuatan yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi Transakasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kata Andrew, jika rezim Orde Baru Soeharto mempunyai Departemen Penerangan, kini pemerintah juga mempunyai departemen serupa yang tugasnya sama persis: obsesi pengawasan dan kontrol terhadap publik -- tapi mengabaikan kebohongan penguasa.
Andrew mengaku, dalam beberapa waktu ke belakang, dia lebih banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat ketimbang sibuk membuat gambar. Dia percaya, kerja-kerja semacam itu lebih mendorong kesadaran organik warga untuk bisa bersuara dan menunjukkan keberpihakannya secara terbuka.
"Ini menjadi amunisi untuk berjuang lebih keras sekaligus semenyenangkan mungkin karena telah bertemu dengan medium seni yang bisa menyediakan ruang-ruang ekspresi," pungkas Andrew.
Bagaimana Negara Memandang Mural?
Kami juga bertanya pada sosok Faldo Maldini, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Stafsus Menteri Sekretaris Negara. Nama Faldo mencuat setelah mengeluarkan pernyataan terkait mural dan cara negara dalam menyikapinya.
Baca Juga: Jokowi 404: Not Found, Bila Rakyat Berani Mengeluh Itu Artinya Sudah Gawat!
Melalui akun Twitter pribadinya, @FaldoMaldini pada Jumat (13/8/2021), dia berkata, tidak salah melukis mural asalkan mendapat izin. Jika tidak mempunyai izin, Faldo menilai tindakan semacam itu adalah melawan hukum alias sewenang-wenang.