Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru 2021, Simak!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 15:08 WIB
Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru 2021, Simak!
Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru 2021, Simak! - PPPK 2021. (sscasn.bkn.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil seleksi administrasi PPPK guru 2021 sudah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria kelulusan bisa mengajukan sanggah hingga 15 Agustus 2021. Berikut ini cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021.

Perlu diketahui, pengajuan sanggahan ini dilakukan hanya untuk menyanggah kesalahan dari hasil verifikasi instansi, itu artinya bukan kesalahan dari pelamar.

Misalnya, ada peserta yang sudah memenuhi kriteria pendidikan serta kesesuaian berkas seperti yang ditentukan instansi, namun peserta tersebut tidak lolos pada seleksi administrasi.

Itu artinya, jika peserta sudah sadar akan kesalahannya, maka peserta yang tak lolos tidak dianjurkan untuk mengajukan sanggahan karena tidak akan mengubah hasil verifikasi instansi.

Baca Juga: 4.662 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN dan PPPK Pemkot Malang, Ini Rinciannya

Hal tersebut sejalan dengan keterangan yang tercantum dalam Buku tentang ‘Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021’.

Alasan pengajuan sanggah

Untuk pengajuan sanggahan, pastikan peserta memberikan alasan sanggah yang benar, realistis, jujur, tidak mengada-ngada, serta berdasarkan berkas yang diunggah sebelumnya saat tahap seleksi administrasi.

Diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan ditampilkan pada setiap akun peserta PPPK Guru yang mendaftar. Bagi peserta TMS lulus seleksi administrasi, maka akan mendapat pemberitahuan di halaman resume masing-masing akun peserta TMS.

Cara pengajuan sanggah

Baca Juga: 10 Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021: Kemenkumham sampai Kemdikbud

Cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang TMS lulus seleksi administrasi , yakni dapat  dilakukan melalui tahap-tahap seperti berikut ini. Simak baik-baik! 

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id 
  • Login akun
  • Lalu, klik ‘ajukan sanggah’ yang berada pada kotak berwarna kuning tepat di bawah keterangan alasan TMS
  • Setelah itu, akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tak terpenuhi, berkas yang sudah diunggah peserta serta kolom isian sanggahan.
  • Peserta diperbolehkan untuk menyampaikan alasan sanggah di kolom alasan sanggah.
  • Panitia pun akan melakukan verifikasi ulang, lalu jawaban sanggahan dapat dilihat di laman akun SSCASN masing-masing peserta yang mengajukan sanggahan

Perlu diketahui, jadwal terbaru yang dikeluarkan pihak BKN, mengenai jawaban masa sanggah ini akan diumumkan pada tanggal 15-22 Agustus 2021. Pastikan untuk selalu memantau infonya secara berkala melalui akun SSCASN.

Demikianlah informasi mengenai cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang perlu diketahui. Tetap semangat para CPNS dan PPPK 2021.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI