Pengguna Tranportasi Umum Meningkat Imbas Ganjil-Genap Jakarta Berlaku Lagi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:52 WIB
Pengguna Tranportasi Umum Meningkat Imbas Ganjil-Genap Jakarta Berlaku Lagi
Petugas gabungan saat mengawasi kendaraan di lokasi ganjil genap PPKM di kawasan Gatot Subroto. (Suara.com/Aulia Iivanka Rahmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pengguna transportasi umum terus meningkat 27,6 persen imbas dengan penerapan kembali aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Syafrin menyebut, data ini merupakan perbandingan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang pertama pada 21 Juli - 25 Juli dengan yang berlaku hingga saat ini

"Untuk jumlah penumpang terpantau ada peningkatan 27,6 persen untuk angkutan perkotaan kita. Yaitu apakah itu di MRTJ, TJ, LRTJ juga di KRL. Jadi di level 4 itu jumlah penumpang perkotaan per hari 375.000. Nah kemarin meningkat 479.000 per hari,"kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (17/8/2021).

Penerapan ganjil-genap di jalanan ibu kota juga akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Besok Berlangsung Upacara HUT RI ke-76, Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku

"Iya, ganjil genap diperpanjang sampai 23 Agustus, kita mengikuti," ucapnya.

Meski begitu, dia menyebut jumlah penumpang transportasi umum yang keluar masuk Jakarta masih jauh dari batas kapasitas 50 persen.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level di Jawa-Bali, termasuk di seluruh kota administrasi di DKI Jakarta.

PPKM dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diterapkan hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Terapkan Ganjil Genap saat HUT RI Besok, Polisi: Kecuali Tamu Undangan Istana Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI