Suara.com - Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, menyerukan rakyat Papua untuk tidak ikut merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa 17 Agustus 2021.
Benny yang mendeklarasikan diri sebagai Presiden sementara Papua Barat ini menuturkan, seruan itu berlaku bagi semua orang Papua, baik di tanah nenek moyang, Indonesia, dan negara-negara lain.
"Saya menyerukan kepada semua rakyat saya di Papua Barat, di pengasingan, di kamp pengungsi, di mana pun anda berada, jangan merayakan hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus," ujar Benny Wenda disadur dari Asia Pacific Report, Selasa (17/8/2021).
Benny yang mendapat suaka politik di Oxford, Inggris ini menyebut, 17 Agustus tidak patut dirayakan karena bukan hari kemerdekaan rakyat Papua.
Baca Juga: HUT RI, Daop 1 Jakarta Bentangkan Merah Putih Saat Keberangkatan KA
"Ini bukan hari kemerdekaan kita. Hari kemerdekaan kita adalah 1 Desember 1961, sebuah kemerdekaan dan kedaulatan direnggut dari kita oleh militer Indonesia," ujarnya.
"Kami memiliki konstitusi sendiri, pemerintahan sementara sendiri, presiden sementara kami sendiri," sambungnya.
Ia juga mengklaim banyak tentara yang mencoba memaksa orang Papua Barat untuk mengibarkan bendera Indonesia.
"Kami tidak ingin merayakan bendera Anda di Papua Barat," ujarnya.
"Atas nama bendera Indonesia, banyak orang saya yang terbunuh. Indonesia harus menghormati hak kami. Anda tidak bisa memaksa orang-orang saya untuk mengibarkan bendera Anda," lanjutnya.
Baca Juga: Fakta Menarik Sepatu Sederhana Iriana Jokowi di Upacara HUT RI, Harganya Mahal!
Benny Wenda mengatakan, warga Papua Barat tidak boleh merayakan HUT RI dan justru harus mengadakan doa dan bekabung.
"Karena krisis covid ini, kita harus tinggal di rumah. Jika Anda dapat mengadakan doa di desa, lakukanlah, tetapi ingat bahwa covid-19 adalah pembunuh. Kita harus aman," jelasnya.
Benny Wenda juga meminta pemerintah Indonesia untuk meluruskan sejarah dengan membebaskan semua tahanan politik Papua.
"Bebaskan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo juru bicara KNPB dan anggota pemerintahan sementara ULMWP Frans Wasini."
"Kondisi mereka mengkhawatirkan, karena perlakuan mereka yang tidak adil. Mereka berisiko mati di penjara jika tidak ada yang dilakukan," jelasnya.
Untuk diketahui, Benny Wenda pernah dipenjara pada 2002 di Jayapura karena aktivitas politiknya. Dia disidang pada September 2002 dan akhirnya tetap dipenjara.
Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan itu cacat hukum. Ia berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002.
Benny Wenda sempat diseludupkan ke Papua Nugini dan akhirnya melakukan perjalanan ke Inggris. Ia di sana mendapat suaka politik.